BERITA DIY - BLT UMKM pasti bisa dicairkan bulan ini jika NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdaftar di Eform BRI, eform.bri.co.id, Berikut cara cek daftar penerima BPUM Rp1,2 juta.
Seperti diketahui BLT UMKM atau BPUM merupakan program bantuan yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
Di tahun 2021, besaran bantuan BLT UMKM adalah Rp1,2 juta dengan target penerima sebanyak 12,8 juta orang.
Baca Juga: Cek di Sini, 2 Tanda Pasti Jadi Penerima BLT UMKM dan Bisa Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta
BPUM tahun 2021 disalurkan melalui dua periode oleh Kemenkop UKM. Periode penyaluran tahap 1 dilakukan mulai Mei sampai Juni dan sudah terealisasikan kepada 9,8 juta orang.
Sementara BPUM periode penyaluran tahap 2 dilakukan mulai Juli, Agustus dan September kepada 3 juta orang.
Dikarenakan belum tersalurkan sepenuhnya, maka BLT UMKM pun masih terus disalurkan hingga bulan November ini dan ditargetkan rampung bulan Desember.
BPUM disalurkan oleh Kemenkop UKM melalui bank BRI dan BNI kepada pelaku usah mikro dengan kriteria sebagai berikut:
1. Warga Negara Indoensia
2. Memiliki usaha mikro atau UMKM
3. Memiliki NIB atau SKU
4. Tidak memiliki hutang KUR
5. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD
Pelaku usaha mikro bisa mencairkan BLT UMKM apabila NIK-nya terdaftar sebagai penerima BPUM di Eform BRI atau eform.bri.co.id.
Cara untuk cek daftar penerima BPUM di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:
- Masuk situs eform.bri.co.id
- Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan
- Masukkan Kode Captcha
- Klik proses inquiry
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di eform.bri.co.id.***