Lebih lanjut, bagi pedagang mikro yang sebelumnya NIK KTP tak terdaftar sebagai calon penerima BPUM di link Bank BNI yang baru saja disebutkan, maka bisa coba sokusi lain dengan melakukan cek di link milik Bank BRI.
Kabar baiknya Bank BRI tetap memberikan kesempatan kepada UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM untuk mencairkan sampai akhir tahun 2021 ini. Adapun cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:
- Siapkan KTP dan HP
- Masuk ke laman eform.bri.co.id (atau klik link DI SINI)
- Gulir halaman hingga menemukan tulisan "BPUM" di bawah
- Masukan NIK KTP dengan benar
- Input Kode Verifikasi yang tertera
- Klik "Proses Inquiry"