1. Tidak memenuhi syarat
Persyaratan yang diminta agar proses pencairan terlaksana dan mendarat di orang yang tepat adalah:
- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP;
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM;
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
- Bukan PNS (ASN);
- Bukan PPPK (ASN);
- Bukan aggota Polri;
- Bukan prajurit TNI;
- Bukan pegawai BUMN;
- Bukan pegawai BUMD.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Eform BRI, Begini Cara Mencairkan BPUM di Bank Tanpa Ribet
2. Tidak mendaftarkan diri atau mendaftarkan diri namun persyaratan dan kelengkapan berkas kurang baik dan benar
3. Pelaku UMKM sudah pernah mendapat BPUM atau BLT UMKM di periode sebelumnya
4. Pelaku UMKM yang sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank
5. Kuota penerima BLT UMKM telah terpenuhi
Berikut merupakan cara cek tanda masuk jadi penerima BPUM pada bulan November yang dapat dilakukan melalui link resmi BRI eform.bri.co.id/bpum:
Baca Juga: BPUM Hanya untuk 4 Golongan Pelaku Usaha, Simak Tanda Pasti Penerima BLT UMKM Bukan di BRI dan BNI
-Masuk melalui link yang telah tersedia yaitu https://eform.bri.co.id/bpum