Cek Kemnaker.go.id atau BPJSKetenagakerjaan.go.id, dan Login Akun Supaya Tau Status BLT Subsidi Gaji 2021

- 11 November 2021, 13:24 WIB
Segera cek melalui Kemnaker.go.id, pekerja/buruh bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 Juta.
Segera cek melalui Kemnaker.go.id, pekerja/buruh bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 Juta. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Segera cek melalui Kemnaker.go.id atau BPJSKetenagakerjaan.go.id, pekerja/buruh bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 Juta.

Pemerintah memberikan sentuhan dana untuk masyarakat melalui program BSU atau BLT Subsidi gaji bagi para pekerja yang terdampak Pandemi.

BLT Subsidi Gaji ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp 500.000 per bulan, selama dua bulan berturut-turut. Sehingga para pekerja mendapatkan total bantuan sebesar Rp 1 juta sekali cair.

Baca Juga: Penyebab BSU Tak Cair ke Rekening dan Solusi agar BLT Subsidi Gaji Bisa Ditranfer ke Rekening Penerima

Para pekerja yang mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji adalah mereka peserta aktif BPJS ketenagakerjaan sampai Juni 2021. Kemudian mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 Juta.

BSU tahun ini juga diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Masyarakat dapat mengecek penerima BSU melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, ada beberapa persyaratan yang perlu di ketahui.

Baca Juga: Info BLT Subsidi Gaji Kapan Cair Lagi, Cek BSU 2021 di BPJS Ketenagakerjaan dan Login Akun Kemnaker.go.id

Berikut cara cek Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kemnaker.go.id

- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id;

- Buat akun dan lengkapi profil dengan cara mendaftarkan pada link berikut ini;

- Login menggunakan akun yang dibuat;

- Baca pemberitahuan yang tertera.

Jika Anda terdaftar maka akan muncul informasi sebagai berikut: "Calon Penerima BSU 2021 Hai X, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

Namun jika Anda tidak terdaftar, maka informasi yang akan ditampilkan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ternyata 3 Pekerja Tak Dapat BLT Subsidi Gaji meski Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Simak Solusi Dapat BSU

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Hai X, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X.

Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagajerjaan.go.id, telepon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175."

2. bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

- Masukan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir

- Ceklis kode captcha

- Klik lanjutkan

Baca Juga: Berkas yang Harus Dibawa Saat Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Cek Daftar Penerima BSU Login Kemnaker.go.id

Itu tadi panduan cara cek status BSU melalui Kemnaker.go.id dan BpjsKetenagakerjaan.go.id. Lakukan login akun supaya tau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta sudah masuk atau belum.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah