Pastikan data keluarga anda masuk ke dalam DTKS. Hal ini merupakan hal yang harus anda dipastikan pertama kali. Jika sudah anda berlanjut ke tahap berikutnya.
2. Pastikan Data Keluarga Anda Telah Diajukan oleh Perangkat Desa
Data Keluarga yang termasuk dalam DTKS tidak otomatis akan menerima Bansos PKH 2021. Sebab tiap program bansos dari Kemensos RI memiliki syarat dan mekanisme tersendiri.
Oleh karena itu, bila keluarga anda bila ingin menerima Bansos PKH, harus terlebih dahulu mengajukan/mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Selanjutnya, pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menentukan apakah keluarga Anda layak mendapat Bansos PKH 2021.
3. Pastikan Data Keluarga Anda Telah Diterima oleh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial
Jika Data Keluarga memenuhi syarat maka desa/kelurahan akan menyampaikan kepada Dinas Sosial setempat untuk diteruskan ke Kementerian Sosial di pusat. Kementerian Sosial kemudian menetapkan keluarga yang layak mendapat Bansos PKH.
Oleh karena itu, harus mewanti-mewanti atau terus menanyakan kepada pihak desa apakah data keluarga Anda sudah disampaikan ke Dinsos atau Kemensos.