Apabila dalam jangka waktu tersebut, pendaftar tidak segera membeli pelatihan, maka status kepesertaan akan dicabut dan tidak dapat melakukan pendaftaran pada Kartu Prakerja gelombang berikutnya.
Setelah menyeelsaikan pelatihan, pendaftar akan mendapatkan insentif yang bisa dicairkan yang totalnya Rp2,55 juta dan tambahan Rp1 juta untuk pembelian pelatihan. Total insentif yang akan didapatkan peserta Kartu Prakerja adalah senilai Rp3,55 juta.
Rincian insentif Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- Bantuan pelatihan Rp1 juta.
- Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
- Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)
Peserta yang tidak membeli pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan penyelenggara akan didiskualifikasi dan secara otomatis status kepersertaannya akan dicabut dari pendaftaran Program Kartu Prakerja berikutnya.
Kurun waktu yang diberikan untuk mengambil pelatihan pertama Kartu Prakerja diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 dimana Manajemen pelaksana hanya memberikan batasan waktu 30 hari terhitung dari hari pengumuman lolos program.***