Hari Terakhir! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 , Ini Daftar Golongan yang Pasti Gagal Lolos Seleksi

- 27 Oktober 2021, 10:26 WIB
ILUSTRASI - Daftar golongan yang pasti gagal seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 yang pendaftarannya ditutup hari ini.
ILUSTRASI - Daftar golongan yang pasti gagal seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 yang pendaftarannya ditutup hari ini. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan ditutup pada hari ini, Rabu 27 Oktober 2021. Segera daftarkan diri karena hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran, simak pula daftar golongan yang pasti gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka sejak Senin, 25 Oktober 2021 pukul 12.00 WIB dan akan ditutup hari ini Rabu, 27 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.

Kartu Prakerja gelombang 22 ini adalah gelombang pemulihan di semester 2 tahun 2021 dengan memanfaatkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 28, gelombang 19, gelombang 20 dan gelombang 21.

Baca Juga: Cara Cepat Daftar via www.prakerja.go.id Pakai KK dan KTP, Kartu Prakerja Gelombang 22 Tutup Hari Ini

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louis Tuhatu mengatakan bahwa pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 ini kuota penerima yang akan mendapatkan kartu Prakerja gelombang 22 adalah sekitar 46 ribu.

“"Kuotanya sekitar 46 ribu. Gelombang 22 ini akan kami tutup besok, 27 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB," kata Louisa dalam keterangan tertulisnya, Selasa 26 Oktober 2021.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Kartu Prakerja gelombang 22 ini juga menjadi penutup rangkaian penerimaan Kartu Prakerja.

Baca Juga: 46 Ribu Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 Bakal Dapat 2 Pesan Ini, Jangan Ganti Nomor HP dan Email

Perlu diketahui bahwa dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 ini terdapat beberapa golongan yang pasti tidak lolos seleksi Kartu Prakerja. Daftar golongan yang pasti tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 adalah sebagai berikut.

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Tenang Saja, Bukan yang Tercepat Daftar Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 tapi 4 Orang Berikut

Adapun syarat untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Segera daftarkan diri dalam proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 karena kesempatan terakhir hanya tersisa hari ini Rabu, 27 Oktober 2021. Proses pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id.

Demikian informasi golongan yang dapat dipastikan gagal dalam proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 22.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x