BERITA DIY - Bagi para pelaku usaha yang tak mendapatkan tanda SMS dari Kemenkop UKM tak perlu khawatir, simak tanda yang diberikan melalui link resmi BRI dan BNI bagi penerima BPUM.
BPUM tetap akan dicairkan untuk sejumlah pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM tersebut. Penyaluran ini merupakan lanjutan dari bulan-bulan yang telah dilakukan sebelum.
Pada bulan Oktober 2021, bantuan BLT UMKM atau BPUM kembali disalurkan kepada para pelaku usaha. Jumlah pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan ini sendiri mengikuti kuota yang ada pada tahap sebelumnya.
Untuk penyaluran pada bulan Oktober 2021 sendiri rencananya BPUM akan diberikan kepada sisa kuota yang belum terpenuhi dari bulan September yaitu mencapai kurang lebih 100 ribu pelaku usaha.
Sejumlah pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima itu nantinya akan mendapatkan berbagai tanda. Berbagai tanda yang didapatkan salah satunya adalah pesan dalam bentuk SMS yang dikirimkan langsung ke nomor.
Tak hanya itu, tanda menjadi penerima BPUM dapat diketahui dengan masuk atau melakukan akses ke laman resmi yang telah tersedia. Untuk melihat tanda penerima BPUM maka dapat diakses melalui laman resmi BRI dan BNI.
Baca Juga: Asik, BPUM Tahap 2 Masih Bisa Cair, Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antre di BRI
Sebelum melihat tanda yang diberikan dalam laman resmi BRI dan BNI, para pelaku usaha dapat menyiapkan terlebih dahulu perangkat yang akan digunakan untuk melakukan cek tanda penerima bantuan.
Sebab untuk melakukan pengecekan ini, para pelaku usaha harus memiliki perangkat yang telah tersambung dengan jaringan internet. Hal ini agar nantinya dapat dengan mudah melakukan pengecekan.
1. Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
3. Klik "CARI"
4. Data penerima BPUM akan tertera di halaman tersebut.
Lebih lanjut, setelah memastikan bahwa nama pelaku usaha masuk dalam daftar penerima BPUM, maka kemudian dapat melakukan hal lain yaitu mengambil nomor antrean yang berlaku bagi nasabah BRI.
Untuk melakukan ambil nomor antrean dapat dilakukan dengan menggunakan fitur reservasi online yang diberlakukan atau dapat diakses melalui link resmi milik BRI yang telah disebutkan di atas.
Nantinya para pelaku usaha dapat memilih unit usaha dan waktu pengambilan BPUM sesuai dengan keinginan dan mendapatkan nomor referensi sebagai salah satu syarat mengambil bantuan tersebut.
Baca Juga: Tanda Lolos BPUM Tahap 3 Tanpa Cek Link eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair hingga Desember
Sedangkan nantinya pada saat melakukan pengambilan bantuan juga harus membawa syarat yang lain. Beberapa syarat yang harus dibawa adalah seperti NIK KTP, KK, dan tanda bukti sebagai pelaku usaha seperti NIB dan SKU.
Ketikan melakukan pengambilan maka petugas dari bank BRI maupun BNI akan melakukan verifikasi terhadap data yang dibawa. Bila telah memenuhi syarat maka para pelaku usaha akan mendapatkan sejumlah Rp1,2 juta.
Itulah informasi mengenai tanda lain menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM yang dapat diketahui melalui link resmi yang dimiliki oleh bank BRI dan BNI.***