Namun, BPJS Ketenagakerjaan memberikan tanda atau ciri-ciri baru bagi pekerja yang mendapat BLT Subsidi Gaji yakni dengan memberikan notifikasi langsung yang berasal dari lembaga tersebut jika Anda lolos menjadi penerima BSU.
Cara pencairannya pun mudah. Tinggal mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan, nantinya BSU bakal langsung dicairkan.
Pencairan BLT Subsidi Gaji dilakukan melalui rekening masing-masing pada bank Himbara. Sementara pekerja yang tidak memilikinya akan dibuatkan rekening secara kolektif.
Itulah tadi informasi terkait ciri-ciri pekerja yang bisa auto dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 serta cara cek BSU Rp 1 juta melalui link Kemnaker.***