Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat Link Ini, Serta 2 Solusi Saat Tidak Terdaftar Penerima BSU

- 10 Oktober 2021, 07:04 WIB
Cara cek status penerima dan solusi dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU.
Cara cek status penerima dan solusi dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji atau BSU kembali cair Oktober 2021, segera cek status penerima melalui beberapa link resmi yang disediakan oleh Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi para pekerja atau buruh yang belum dapat bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU, dapat memastikan terlebih dahulu bahwa namanya masuk dalam daftar penerima bantuan dari Kemnaker tersebut.

Untuk mengetahui status penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa link yang telah disediakan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pihak yang bekerja sama.

Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Berikut 4 Tanda Pekerja Dapat BSU Rp 1 Juta

Meski demikian seringkali para pekerja atau buruh yang melakukan cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU juga tidak terdaftar saat melakukan pengecekan melalui link resmi  Kemnaker.

Namun walaupun tak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU, para pekerja atau buruh juga dapat menerima bantuan ini dengan melakukan beberapa solusi pencairan yang ditujukan oleh Kemnaker.

Mengingat Kemnaker sendiri memiliki tujuan penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu para pekerja dan buruh yang terdampak dengan adanya pandemi serta kebijakan PPKM Level 4.

Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Berikut 4 Tanda Pekerja Dapat BSU Rp 1 Juta

Lebih lanjut, program bantuan ini sebenarnya telah berjalan sedari awal tahun 2021. Untuk Tahap 5 penyaluran bantuan sendiri telah dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Oktober 2021 ke sejumlah pekerja.

Daftar atau data pekerja yang menjadi penerima bantuan ini sendiri didapatkan melalui data dari BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat salah satu syarat untuk menjadi penerima adalah dengan menjadi peserta pada program itu.

Selain itu, juga terdapat berbagai syarat lain yang dapat diketahui oleh para pekerja yaitu memiliki upah maksimal RP3,5 juta per bulan, bekerja di berbagai sektor yang telah ditetapkan, dan bekerja pada perusahaan yang berada di wilayah PPKM Level 4 dan 3.

Baca Juga: Maaf, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Oktober Tak Lagi Cair ke 6 Provinsi Ini! Cek 3,8 Juta Penerima BSU Pakai WA

Jika merasa telah memenuhi berbagai syarat itu, maka para pekerja dapat melakukan cek status penerima BLT Subsidi Gaji melalui link yang tersedia oleh Kemnaker.

Berikut merupakan cara cek status penerima yang dapat dilakukan:

1. Masuk ke laman resmi melalui link yaitu https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Lakukan daftar akun jika belum memiliki..

3. Masuk atau login ke dalam akun yang telah dimiliki.

4. Kemudian lengkapi profil berupa data diri sesuai yang diminta.

5. Selanjutnya cek pemberitahuan status penerima bantuan.

Baca Juga: 8 Golongan Anggota BPJS Ketenagakerjaan Ini Tetap Gagal Dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bulan Oktober

Pada saat setelah melakukan cek status penerima ini, maka akan muncul beberapa status yang harus diketahui oleh para pekerja ataupun buruh. Beberapa status itu seperti terdaftar atau tidak, ditetapkan atau tidak, dan tersalurkan.

Disisi lain bagi para pekerja atau buruh yang pada saat melakukan cek penerima bantuan maka muncul pemberitahuan berupa tidak terdaftar Anda tak perlu khawatir. Sebab terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan.

Beberapa solusi yang dapat dilakukan tersebut seperti menghubungi nomor call center yang sebelumnya telah disediakan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan seperti (021) 1500-630 dan 175.

Baca Juga: 8 Golongan Anggota BPJS Ketenagakerjaan Ini Tetap Gagal Dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bulan Oktober

Nantinya para pekerja yang telah masuk ke dalam daftar penerima akan mendapatkan sejumlah bantuan. Jumlah bantuan yang akan diberikan ini sendiri bahkan mencapai jumlah Rp1 juta.

Besaran jumlah bantuan itu sendiri dapat diambil atau disalurkan melalui beberapa bank resmi yang tergabung dalam Himbara. Beberapa bank yang tergabung dalam Himbara itu seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Namun bagi yang tidak memiliki rekening bank tersebut tak perlu khawatir, sebab Kemnaker nantinya juga akan membuatkan rekening kolektif untuk para pekerja agar tetap mendapatkan bantuan ini.

Demikianlah informasi mengenai cara cek BLT Subsidi Gaji atau BSU lengkap dengan solusi jika tak terdaftar dalam status penerima.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x