Selain itu, juga terdapat berbagai syarat lain yang dapat diketahui oleh para pekerja yaitu memiliki upah maksimal RP3,5 juta per bulan, bekerja di berbagai sektor yang telah ditetapkan, dan bekerja pada perusahaan yang berada di wilayah PPKM Level 4 dan 3.
Jika merasa telah memenuhi berbagai syarat itu, maka para pekerja dapat melakukan cek status penerima BLT Subsidi Gaji melalui link yang tersedia oleh Kemnaker.
Berikut merupakan cara cek status penerima yang dapat dilakukan:
1. Masuk ke laman resmi melalui link yaitu https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Lakukan daftar akun jika belum memiliki..
3. Masuk atau login ke dalam akun yang telah dimiliki.
4. Kemudian lengkapi profil berupa data diri sesuai yang diminta.
5. Selanjutnya cek pemberitahuan status penerima bantuan.