Sebelum cek apakah nama terdaftar di eform.bri.co.id atau tidak, perlu diketahui bahwa pelaku UMKM yang bisa dapat BPUM adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar BTPKLW Jika Tak Lolos BPUM: Tetap Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Ini Syarat Pengajuannya
1. Pelaku UMKM yang belum meneirma BPUM di tahun 2021
2. Pelaku UMKM yang memiliki NIB atau SKU
3. Pelaku UMKM yang tidak memiliki hutan KUR atau kredit perbankan lainnya
4. Pelaku UMKM yang bukan ASN, anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD