BPUM Tetap Cair pada Oktober 2021, Segera Buka Eform BRI dan Solusi NIK Tidak Terdaftar BLT UMKM

- 5 Oktober 2021, 09:13 WIB
ILUSTRASI - Simak solusi NIK tidak terdaftar saat cek penerima BPUM atau BLT UMKM di Eform BRI .
ILUSTRASI - Simak solusi NIK tidak terdaftar saat cek penerima BPUM atau BLT UMKM di Eform BRI . /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - BPUM kembali akan disalurkan pada bulan Oktober 2021, segera cek penerima lewat Eform BRI serta ini solusi NIK jika tidak terdaftar sebagai peserta BLT UMKM.

Kabar gembira bagi para pelaku usaha, sebab penyaluran bantuan dalam program BPUM akan kembali diperpanjang. Pada bulan Oktober 2021 BLT UMKM akan kembali cair bagi sejumlah pelaku usaha yang telah terdaftar.

Perpanjangan waktu penyaluran BPUM yang sebelumnya belum cair ini dilakukan agar seluruh pelaku usaha yang belum mendapatkan dapat terakomodir untuk mendapatkan bantuan yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Oktober 2021, Begini Cara Cek dan Cairkan Banpres BPUM di Eform BRI Tahap 3

Oleh sebab itu, bagi para pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran sebelumnya, dapat melakukan cek daftar nama penerima BPUM atau BLT UMKM yang dapat dilakukan melalui laman resmi Eform BRI.

Sedangkan setelah proses cek penerima BPUM atau BLT UMKM jika nama atau NIK tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, pelaku usaha tak perlu khawatir. Sebab terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan.

Beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha tersebut dapat dilakukan dengan mudah, hanya perlu menggunakan perangkat atau HP pribadi miliknya.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Oktober 2021, Begini Cara Cek dan Cairkan Banpres BPUM di Eform BRI Tahap 3

Sebelumnya pemerintah melalui Kemenkop UKM memastikan akan melanjutkan penyaluran bantuan dalam program BLT UMKM kali ini, hal tersebut diketahui masa perpanjangan waktu ini mencapai 5 bulan.

Jangka waktu perpanjangan penyaluran BPUM selama 5 bulan tersebut dihitung dari waktu penyaluran tahap terakhir yang dilakukan. Maka dapat diketahui bahwa BLT UMKM akan disalurkan hingga Desember 2021.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika yang dikutip dari laman bri.co.id.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Lakukan Ini Jika Belum Dapat Banpres BPUM BRI dan BNI Gelombang 3, BLT UMKM Masih Cair di Oktober

Lebih lanjut, bagi pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran BPUM maka dapat melakukan pengecekan. Berikut merupakan cara cek penerima BLT UMKM bagi nasabah BRI:

1. Masuk melalui laman resmi https://eform.bri.co.id/

2. Masukkan NIK.

3. Ketikkan kode verifikasi.

4. Klik 'Proses Inquiri'

5. Maka akan muncul keterangan apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.

Baca Juga: Penyaluran BPUM BRI Diperpanjang! Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sekarang via Link eform.bri.co.id

Disisi lain bagi yang NIK yang dimasukkan belum terdaftar sebagai penerima tak perlu bersedih. Sebab terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha dengan mudah.

Berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan dengan menghubungi beberapa nomor dan laman resmi Kemenkop UKM:

- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587

- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587

- Kirim email ke [email protected]

Demikianlah beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha saat NIK tidak terdaftar saat melakukan cek penerima melalui Eform BRI.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah