"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika yang dikutip dari laman bri.co.id.
Lebih lanjut, bagi pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran BPUM maka dapat melakukan pengecekan. Berikut merupakan cara cek penerima BLT UMKM bagi nasabah BRI:
1. Masuk melalui laman resmi https://eform.bri.co.id/
2. Masukkan NIK.
3. Ketikkan kode verifikasi.
4. Klik 'Proses Inquiri'
5. Maka akan muncul keterangan apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.
Disisi lain bagi yang NIK yang dimasukkan belum terdaftar sebagai penerima tak perlu bersedih. Sebab terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha dengan mudah.