BPUM Tahap 3 Bakal Diperpanjang? Ini Kata Kemenkop UKM Terkait Bantuan BLT UMKM Senilai Rp1,2 Juta

- 1 Oktober 2021, 06:30 WIB
ILUSTRASI - Kemenkop UKM buka suara tentang apakah BPUM atau BLT UMKM 2021 diperpanjang atau tidak.
ILUSTRASI - Kemenkop UKM buka suara tentang apakah BPUM atau BLT UMKM 2021 diperpanjang atau tidak. /Dok. BRI

Jadi, Kemenkop UKM belum memastikan kembali mengenai perpanjangan BPUM. Namun, jika Kemenkeu kembali mengeluarkan kebijakan BLT UMKM diperpanjang, maka Kemenkop UKM selalu siap menjadi eksekutor. 

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Berakhir September 2021? NIK EKTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Cek di Link BNI

Seperti pada tahap dan tahun sebelumnya hingga yang baru saja berakhir, BPUM tak diberikan kepada seluruh pemilik usaha di Indonesia. 

Hanya ada kriteria tertentu yang masuk dalam sasaran bantuan yang memiliki nama lain BLT UMKM tersebut. Berikut ini rinciannya:

1. WNI yang memiliki usaha kecil 

2. Kepemilikian usaha harus disertakan bukti SKU/NIB/IUMK

3. Tidak menerima KUR

Baca Juga: Cek Sistem Eform BPUM, Tapi NIK Tidak Terdaftar: Bantuan Rp1,2 Juta Cair Jika Muncul Notifikasi Ini

4. Bukan anggota ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD

5. Diutamakan yang telah mengajukan ke Diskop UKM wilayah

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x