3. UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
4. UMKM yang pernah mendapatkan BPUM pada penyaluran sebelumnya.
5. UMKM yang dimiliki PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Jika tidak termasuk kelima UMKM tersebut, segera ce online status NIK KTP kamu. Nantinya kamu akan mengetahui termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau bukan.
Berikut link dan cara mengecek penerima BLT UMKM:
Baca Juga: Mohon Maaf, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tidak Cair Jika NIK KTP Terdaftar di Sini
Link Eform BRI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry".
- Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Link Banpres BNI
- Buka link banpresbpum.id.
- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cari".
- Nanti akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.