4. Gaji di atas Rp3,5 juta (pengecualian bagi karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dengan UMK atau UMP wilayah lebih dari Rp3,5 juta maka tetap bakal menerima BSU)
5. Bekerja di sektor kesehatan pendidikan yang tidak menjadi target Kemnaker dalam penyaluran BLT Subsidi Gaji
6. Data kamu sedang diproses dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan diserahkan kepada Kemnaker
7. Kamu telah terdaftar sebagai penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja
8. Kamu bukan nasabah Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), namun Kemnaker tetap akan memberikan BSU melalui pembukaan rekening kolektif yang bekerja sama dengan perusahaan dan Bank Himbara
Baca Juga: Penuhi Syarat Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Dana BSU Pasti Langsung Cair ke Rekening
Untuk mengetahui status BLT Subsidi Gaji, karyawan bisa cek melalui dua situs yang disediakan oleh pemerintah, yaitu:
- BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik DI SINI)
- Daftar dan login akun di laman Kemnaker (kemnaker.go.id atau klik DI SINI)
Nantinya, karyawan akan menerima notifikasi yang menyatakan apakah terdaftar sebagai penerima manfaat BSU atau tidak/belum ditetapkan.