1. Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun
2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah
Lebih lanjut, cara daftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
1. Buka browser dan masuk situs www.prakerja.go.id
2. Klik Daftar Sekarang
3. Masukkan nama, alamat email dan password