- Belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
- Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: BPUM September Tutup Besok! Bukan di Eform BRI, Klik 4 Link Ini untuk Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta
Link pendaftaran BLT UMKM online 2021
Untuk cara daftar BLT UMKM online pada September 2021 ini, Anda hanya mengisi formulir secara jujur dengan berkas-berkas yang sudah menjadi persyaratan sebagai lampiran.
Simak link pendaftaran BPUM online 2021 di Demak: https://www.go-desmart.com.
Simak link pendaftaran BPUM online di Jepara: https://forms.gle/uuZVz2J91v6GDqWR9.
Simak link pendaftaran BPUM online 2021 di Kab. Batang: bit.ly/BPUM2021_Batang
Simak link pendaftaran BPUM online Kota Semarang: https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id.
Simak link pendaftaran BPUM online Kab. Semarang: https://bit.ly/bpumkabsmg2021.
Simak link pendaftaran BPUM 2021 online Kota Surakarta/Solo: https://tinyurl.com/BPUMSka1.
Simak link pendaftaran BPUM online di Klaten: bit.ly/pendaftaran-bpum-klaten.