Siswa SD-SMA Tak Punya KIP Tetap Dapat BLT Anak Sekolah? Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH untuk Pelajar

- 10 September 2021, 20:00 WIB
ILUSTRASI - Siswa SD, SMP dan SMA tak punya KIP tetap dapat BLT Anak Sekolah? Cek syarat dan cara daftar Bansos PKH untuk pelajar.
ILUSTRASI - Siswa SD, SMP dan SMA tak punya KIP tetap dapat BLT Anak Sekolah? Cek syarat dan cara daftar Bansos PKH untuk pelajar. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

BERITA DIY - Siswa SD, SMP dan SMA tak punya KIP bisa dapat BLT Anak Sekolah? Cek syarat dan cara daftar Bansos PKH untuk pelajar melalui artikel ini.

Kemensos akan kembali menyalurkan BLT Anak Sekolah di bulan Oktober 2021. Bansos hingga Rp2 juta bisa diterima oleh siswa sekolah SD, SMP dan SMA.

Sebagai informasi, BLT Anak Sekolah adalah bagian dari program Bansos PKH yang disalurkan Kemensos kepada warga miskin.

Baca Juga: Anak Sekolah SD-SMA Dapat BLT Rp4,4 Juta, Cek Jadwal Cair, Syarat Penerima Bansos PKH di Situs Kemensos Ini

Anak usia sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA masuk dalam peneirma Bansos PKH. Besaran bantuan yang diterima hingga Rp2 juta.

Secara rinci, besaran bantuan Bansos PKH untuk anak sekolah atau BLT Anak Sekolah adalah sebagai berikut:

- Siswa SD dapat BLT Anak Sekolah Rp900 ribu per tahun.
- Siswa SMP dapat BLT Anak Sekolah Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA dapat BLT Anak Sekolah Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair September 2021, Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan Rp6 Juta Lihat di Situs DTKS

Syarat BLT Anak Sekolah

Adapun BLT Anak Sekolah bisa diterima oleh siswa SD, SMP dan SMA jika memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemensos.

Berikut syarat dapat BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH untuk siswa SD, SMP dan SMA:

- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
- Terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Segera Cair, Segera Cek Nama Lewat Situs Resmi Kemensos atau Buka Aplikasi Cek Bansos

Bagi siswa SD, SMP dan SMA yang tidak memiliki KIP, tetap bisa dapat BLT Anak Sekolah dengan cara mendaftarakan diri ke dinas pendidikan dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi siswa SD, SMP dan SMA yang orang tuanya tak memiliki KKS, bisa dapat BLT Anak Sekolah dengan cara meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Baca Juga: Lihat Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap dengan Besaran Uang per KK

Cara Daftar Bansos PKH

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x