- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM
Berikut ini adalah beberapa cara agar NIK KTP Anda lolos menjadi penerima BPUM BRI dan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 Juta.
1. Pastikan nomor eKTP atau NIK KTP Anda sudah didaftarkan sebagai calon penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 2.
2. Pastikan Anda belum menerima bantuan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta pada tahap sebelumnya.
3. Anda sudah penuhi syarat dan kriteria penerima BPUM UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta.
4. Nomor eKTP atau NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id milik BNI.
Demikian penjelasan NIK KTP tidak terdaftar dalam Eform BRI Tahap 3 dan cara agar lolos BPUM UMKM Rp 1,2 Juta.***