Informasi mengenai BPUM yang akan kembali disalurkan di tahun 2022 pun masih belum disebutkan secara rinci oleh Kemenkop UKM.
Adapun kriteria penerima BPUM adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki usaha mikro atau UMKM.
- Tidak sedang memiliki KUR atau hutang di bank.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD.
- Pelaku usaha belum pernah menerima BPUM di tahun 2021.
- Memiliki bukti kepemilikian usaha seperti NIB, SKU atau IUMK.
Cara Cek Daftar Penerima BPUM
- Buka browser hp atau komputer.
- Masuk ke eform.bri.co.id.
- Masukkan NIK.
- Masukkan kode captcha.
- Klik proses inquiry.
Apabila nama tak terdaftar di Eform BRI, Kamu masih bisa cek lewat Banpres BNI dengan cara berikut:
- Buka browser hp atau komputer.
- Masuk banpresbpum.id.
- Masukkan NIK.
- Klik cari data.
Itulah informasi BLT UMKM Rp1,2 juta yang masih cair bulan September kepada 6 kriteria pelaku usaha dan cara cek daftar BPUM penerima di Eform BRI atau Banpres BNI.