BERITA DIY – Ada sejumlah penyebab pelaku usaha gagal dapat BPUM Rp1,2 juta. Ketahui penyebab gagal dapat BPUM dan solusi mengatasi BLT UMKM tidak cair yang ada di artikel ini.
Pemerintah masih menyalurkan BPUM sebesar Rp1,2 juta dengan kuota 3 juta penerima sampai bulan September. Namun tidak semua pelaku usaha UMKM bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM.
Jika Anda adalah pelaku usaha UMKM yang tidak dapat BPUM dari pemerintah, Anda perlu mengetahui penyebab Anda gagal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta serta solusi mengatasinya.
Sebelumnya, Anda bisa mengecek apakah nama masuk daftar penerima BPUM atau tidak melalui situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Daftar penerima BPUM bisa Anda akses melalui hp dan cukup memasukkan NIK yang ada di KTP untuk mengetahui apakah nama Anda masuk penerima BLT UMKM atau tidak.
Penyebab Gagal Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Tidak Cair
1. Tidak Memenuhi Syarat
BPUM atau BLT UMKM dipastikan tidak akan cair kepada Anda jika tidak memenuhi syarat. Adapun syarat penerima BPUM adalah:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki usaha mikro atau UMKM.
- Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya.
- Memiliki NIB, SKU atau IUMK.
2. Masuk Golongan Dilarang Dapat BPUM
Anda juga tidak akan bisa menerima BPUM atau BLT UMKM jika termasuk dalam daftar golongan yang dilarang. Terdapat lima golongan yang dilarang dapat BPUM, diantaranya:
- ASN / PNS.
- Anggota TNI.
- Anggota Polri.
- Karyawan BUMN.
- Karyawan BUMD.
3. Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM
Untuk bisa mendapat BPUM Anda diwajibkan terdaftar sebagai penerima, jika Anda tidak terdaftar maka dipastikan BLT UMKM tidak akan cair.
Jika belum daftar, maka Anda bisa segera melakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat.
4. Kuota Penerima BPUM Penuh
Kuota penerima BPUM Tahap 2 yang cair sejak bulan Juli sampai September 2021 ini hanya 3 juta orang. Hal ini bisa menjadi penyebab Anda gagal dapat BPUM karena kuota penerima yang sudah penuh.
Solusi mengatasi BPUM yang gagal cair tentu saja berbeda pada setiap penerima. Bagi Anda yang gagal dapat BLT UMKM, Kemenkop UKM telah menyediakan kontak yang bisa dihubungi untuk mengadukan masalah yang dialami, berikut daftar kontak pengaduan BPUM gagal cair:
Pertama, melalui nomor call center Kemekop UKM di 1500587
Kedua, melalui pesan WhatsApp di nomor 08111450587
Ketiga, melalui email [email protected]
Keempat melalui sosial media di akun @KemenkopUKM
Itulah sejumlah penyebab pelaku usaha gagal dapat BPUM serta solusi mengatasi BLT UMKM Rp1,2 tidak cair.***