Penerima Manfaat dapat datang ke tempat dan waktu yang telah ditetapkan dengan membawa berkas-berkas yang telah disebutkan di atas.
Nantinya berkas-berkas tersebut sangat penting untuk diverifikasi oleh petugas di Kantor Pos Indonesia yang telah ditunjuk sebagai tempat penyaluran BST Kemensos.
Jika telah lolos dalam verifikasi tersebut, maka Penerima Manfaat berhak mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu dan beras 10 kg. Tahap selanjutnya adalah Penerima Manfaat akan diminta untuk foto bersama bantuan sebagai bukti telah menerima.
Sebelumnya, BST Kemensos ini merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Selain bantuan ini juga terdapat bantuan seperti PKH dan BPNT yang rencananya akan segera disalurkan oleh pemerintah.
Hingga kini, beberapa daerah telah melakukan penyaluran BST Kemensos ini, terlebih untuk daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali sebagian besar telah mencaikan bantuan ini.
Demikianlah cara cek daftar penerima dan cara penyaluran BST Kemensos yang dapat diketahui oleh para Penerima Manfaat (PM) sebelum menerima bantuan itu.***