Kriteria Pengusaha Penerima BPUM Agustus 2021
- Pengusaha merupakan WNI, memiliki KTP dan NIK.
- Pengusaha memiliki usaha berskala mikro atau UMKM dibuktikan dengan kepemilikan NIB atau SKU atau IUMK.
- Pengusaha beluim pernah menerima BPUM di tahun 2021.
- Pengusaha tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya.
- Pengusaha bukan ASN.
- Pengusaha bukan anggota TNI atau Polri.
- Pengusaha bukan karyawan BUMN atau BUMD.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BRI