Baca Juga: Cek Penerima Melalui Link Ini dan Cara Reservasi Online untuk Dapatkan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta
- Buka laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
- Setelah itu masukan Nomor KTP sesuai yang Anda miliki kedalam kolom yang sudah disediakan.
- Kemudian, masukan Kode Verifikasi kedalam kolom yang sudah disiapkan.
- Jika sudah, langkah selanjutnya klik “Proses Inquiry”.
- Nanti Anda akan mendapatkan informasi apakah termasuk didalam daftar penerima BPUM 2021 atau tidak.
Perlu diketahui bahwa BPUM tahun 2021 ini hanya diberikan sati kali saja. Jadi Anda yang sudah menerima BPUM sebelumnya tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Lalu bagaimana cara mencairkan tanpa harus antre? Dalam meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Jadi melalui efron tersebut, nasabah dapat melakukan pengecekan dan reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrean, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.
Berikut cara mencairkan tanpa harus antre mengunakan layanan BPUM Reservation System yang dikutip oleh BERITA DIY dari akun Instagram @kemenkopukm, antara lain:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti Nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Perlu diperhatikan Nomor Referansi wajib untuk disimpan.
- Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewatkan, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Nah, itulah cara cek daftar penerima melalui link eform.bri.co.id/bpum serta cara mencairkan tanpa harus antre.***