Sebelum melakukan pengecekan, persiapkan terlebih dahulu KTP milik Anda. Jika sudah kemudian dapat langsung masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah masuk ke laman tersebut, selanjutnya lakukan pengisian beberapa data seperti domisili Anda. Domisili yang dimasukkan harus sesuai dengan yang tertera dalam KTP. Domisili yang harus diisi meliputi Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan provinsi.
Selanjutnya setelah memasukkan domisili Anda sesuai yang tertera dalam KTP kemudian masukkan nama lengkap Anda, kemudian masukkan kode dan klik 'Cari Data'. Kemudian sistem akan menunjukkan apakah identitas tersebut telah terdaftar atau belum.
Jika Anda telah masuk sebagai penerima BST ini maka harus mengetahui syarat pengambilannya. Syarat untuk mengambil bantuan tersebut yaitu membawa surat atau undangan yang telah didapatkan dari RT/RW.
Selain surat undangan, penerima juga harus membawa KTP dan KK. Setelah segala syarat siap lalu dapat melakukan pengambilan di Kantor Pos Indonesia sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Demikianlah cara cek penerima dan syarat untuk mengambil BST Rp 600 ribu dan beras 10 kg yang diberikan oleh pemerintah.***