3. Bukan PPPK/ASN/PNS
4. Bukan prajurit TNI/Polri.
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jika memenuhi syarat di atas, pelaku UMKM yang sudah mendaftar atau mengajukan diri sebagai calon penerima BLT melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat dapat melakukan cek daftar penerima BPUM BRI lewat link eform.bri.co.id dan link BPUM PNM Mekaar BNI di banpresbpum.id.
Pencairan BPUM dilakukan melalui BRI dan BNI mulai bulan Juli hingga September 2021. Penerima BLT UMKM yang tidak memiliki rekening pun tetap bisa mendapatkan bantuan.
Pelaku UMKM bisa cek melalui link eform.bri.co.id/bpum yang dikelola BRI. Berikut cara cek BPUM 2021:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.