BERITA DIY - Bansos tunai BPUM Tahap 3 bagi pelaku UMKM dijadwalkan cair akhir Juli 2021. Oleh karena itu, para penerima BLT usaha mikro Rp1,2 juta perlu melakukan wajib reservasi antrian secara online.
Adapun reservasi antrian penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) UMKM secara online dapat dilakukan di link e-form BRI, yakni di eform.bri.co.id/bpum.
Proses pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM untuk Tahap 3 berbeda dibanding cara cair tahap sebelumnya. Para penerima BPUM harus melakukan reservasi dan setelahnya mendapat nomor referensi.
Nomor referensi yang didapat para penerima BPUM Tahap 3 akan digunakan untuk mencairkan dan bantuan BLT UMKM bulan Juli 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Bantuan BPUM Juli 2021 hingga September 2021 menyasar 3 juta para pengusaha mikro atau UMKM yang telah mendaftar pada Mei dan Juni lalu.
Cara daftar antrian online atau reservasi
Berikut tata cara melakukan reservasi dan mendapatkan nomor referensi, antara lain:
1. Klik eform.bri.co.id/bpum pada HP atau laptop yang terhubung dengan internet;
2. Masukan NIK KTP dan ketik kode verifikasi yang tersedia;
3. Klik "Proses Inquiry";
4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI, selanjutnya akan masuk ke halaman reservasi;
5. Pilih provinsi domisili Anda;
6. Pilih kota/kabupaten domisili Anda;
7. Pilih unit kerja atau kantor cabang BRI terdekat domisili Anda;
8. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM UMKM 2021. Pada jadwal ini juga tertera jumlah antrian;
9. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, artinya antrian atau reservasi sudah penuh. Maka penerima BPUM sebaiknya pilih tanggal lain yang masih tersedia;
10. Setelah di pilih, maka segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia;
11. Klik proses reservasi;
12. Akan muncul halaman "Penerima BPUM Info". Di sana akan terdapat nomor referensi. Catat atau screenshoot serta cetak halaman yang terdapat nomor tersebut.
13. Nomor referensi ini akan dibutuhkan apabila penerima BPUM akan melakukan pembatalan reservasi atau antrian.
Itulah, cara daftar antrian atau resevarsi secara online melalui link e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum dan akan mendapatkan nomor referensi.
Dan, saat mendatangi kantor cabang Bank BRI, penerima BPUM BRI wajib membawa cetakan nomor referensi yang diterima saat memasukkan NIK KTP di e-form BRI.
Bersama KTP dan KTP beserta fotokopiannya, buku tabungan, dan kartu ATM, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), atau surat kuasa penerimaan dana Banpres BPUM UMKM.***