BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menjadwalkan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM pada Juli 2021 hingga September 2021. Berikut cara cek di e-form BRI dan Banpres BNI.
BPUM UMKM Tahap 3 dijadwalkan akan cair pada akhir Juli 2021. Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didapat oleh pelaku mikro per bulannya yakni Rp1,2 juta.
Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman mengatakan bahwa kemungkinan BLT UMKM atau BPUM akan punya jadwal cair pada akhir Juli.
Saat ini, lanjut Anang, anggaran penyaluran BPUM UMKM masuk dalam proses pembersihan nama ganda atau tak sesuai syarat penerima BLT beserta validasi data.
“Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima,” kata Anang pada media pada Minggu 18 Juli 2021.
Diketahui, penyaluran BPUM UMKM Tahap 3 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Dengan e-form BRI dan Banpres BNI.
Adapun syarat penerima BPUM UMKM Tahap 3, adalah sebegai berikut:
- WNI dengan ditunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro dengan Surat Keterangan Usaha
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara cek daftar penerima BPUM UMKM Tahap 3 dengan e-form BRI dan Banpres BNI
Berikut cara cek NIK KTP untuk memastikan dapat bantuan BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 yang cair di BRI dan BNI:
1. BRI
- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
2. BNI
- Klik link banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP
- Klik Cari
Jika NIK KTP terdaftar dari cara pengecekan BPUM di atas, pelaku UMKM bisa mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI dan BNI dengan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri (KTP dan KK)
- Surat Pernyataan Keabsahan Penerima (Sudah dipersiapkan oleh BNI ataupun BRI)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Bagi UMKM yang terdaftar, segera datangi kantor cabang BNI dan BRI. Dalam pencairannya, tak ada pungutan biaya sama sekali.
Nomor aduan kendala BPUM UMKM
Jika menemui pungutan liar, atau pencairan dana yang berkurang ataupun penerima salah sasaran dalam pencairan BPUM UMKM, masyarakat bisa lapor ke laman lapor.go.id.
Kemudian, segala info mengenai BLT BPUM bisa diakses melalui laman resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id dan terus pantau di Instagram, Facebook dan Twitter di @kemenkopukm.
Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan konsultasi, pengaduan, dan pelaporan terkait program Banpres BPUM UMKM Mekaar, termasuk pungutan liar bisa dengan cara menghubungi nomor WhatsApp (WA) 0811 145 0587 (khusus pesan teks).***