Melalui Link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Isi nomor KTP.
- Masukan kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Melalui Link https://banpresbpum.id
- Masuk ke laman resmi https://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Pilih Cari.
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.
Jika terdaftar sebagai penerima dana BLT UMKM atau BPUM sebear Rp 1,2 juta, bagaimana mencairkannya? Berikut cara mencairkannya yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @kemenkopukm,antara lain:
- Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur melalui pesan teks atau panggilan telepon.
- Setelah mendapatkan informasi, Penerima dapat mendatangi Lembaga Penyalur dengan membawa dokumen antara lain e-KTP, fotokopi NIB/SKU, dan Kartu Keluarga.
- Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank Penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Itulah cara cek daftar penerima dan mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta.***