Cara Cek Daftar Penerima dan Mencaikan Dana BLT UMKM atau BPUM Sebesar Rp 1,2 Juta

- 14 Juli 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi: cara cek daftar penerima dan mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta
Ilustrasi: cara cek daftar penerima dan mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta /PIXABAY/EmAji.

BERITA DIY - Berikut cara cek daftar penerima dan mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Diketahui BLT UMKM atau BPUM merupakan sebuah bantuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di negara Indonesia.

Bantuan ini juga termasuk strategi pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional serta membantu pelaku usaha mikro agar dapat bertahan di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Juli 2021? Begini Langkah Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3 jika Dibuka

Dari pemberitahuan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesai melalui akun Instagram resminya, mengatakan bahwa sudah tercatat sebanyak 9,8 juta pendaftar yang sudah menerima dana BLT UMKM atau BPUM ini, angka tersebut diambil sebelum lebaran 2021 dan jumlah gabungan penerima lama dan baru.

Sedangkan dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun. dana tersebut disalurkan melalui lembaga penyalur dalam program BPUM atau BLT UMKM.

Dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan melalui dua bank, yaitu melalui bank BRI ( Bank Rakyat Indonesia) dan bank BNI (Bank Negara Indonesia).

Baca Juga: Daftar BPUM Tahap 3 Bisa Online? Cek Link Ini, Berikut Cara Dapat dan Cek BLT UMKM di Eform BRI dan BNI

Lalu bagaimana cara cek nama penerima dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 Juta? Berikut cara cek nama penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id, antara lain:

Melalui Link https://eform.bri.co.id/bpum

  • Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Isi nomor KTP.
  • Masukan kode verifikasi.
  • Klik proses inquiry.
  • Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Melalui Link https://banpresbpum.id

  • Masuk ke laman resmi https://banpresbpum.id.
  • Isi nomor KTP.
  • Pilih Cari.
  • Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.

Baca Juga: Sangat Mudah! Cek Data Penerima BPUM BRI atau BLT UMKM Tahap 3 PNM Mekaar BNI Hanya Pakai NIK KTP via Link Ini

Jika terdaftar sebagai penerima dana BLT UMKM atau BPUM sebear Rp 1,2 juta, bagaimana mencairkannya? Berikut cara mencairkannya yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @kemenkopukm,antara lain:

  • Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur melalui pesan teks atau panggilan telepon.
  • Setelah mendapatkan informasi, Penerima dapat mendatangi Lembaga Penyalur dengan membawa dokumen antara lain e-KTP, fotokopi NIB/SKU, dan Kartu Keluarga.
  • Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank Penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Itulah cara cek daftar penerima dan mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta.***

Editor: Muhammad Suria

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x