Bansos PKH Mulai Dicairkan Bulan Juli 2021: Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta Plus Subsidi Beras 10 Kilogram

- 14 Juli 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi - Cara cek penerima bantuan PKH tahap 3 yang cair Juli 2021 melalui login cekbansos.kemensos.go.id. Serta nomor layanan aduan permasalahan.
Ilustrasi - Cara cek penerima bantuan PKH tahap 3 yang cair Juli 2021 melalui login cekbansos.kemensos.go.id. Serta nomor layanan aduan permasalahan. /PIXABAY/Free-Photos

BERITA DIY - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH mulai dicairkan pemerintah pada pekan ini, Juli 2021 kepada total 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tidak hanya itu, sebagai upaya mendukung kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, Kemensos memberikan subsidi tambahan berupa beras 10 kg.

  1. Dana bansos PKH nantinya akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). Berbeda dengan BST atau BPNT Sembako, nominal bantuan PKH ini dibedakan menurut golongannya.
  2. Berikut rincian golongan penerima bantuan PKH dan nominal yang didapatkan:

Baca Juga: Dukung Kemenkes Hadapi Covid-19, Sea Group, Shopee, dan Garena Sumbang 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin

  1. Ibu hamil dengan bantuan Rp3 juta.
  2. Anak usia dini dengan bantuan Rp3 juta.
  3. Anak usia sekolah SD dengan bantuan Rp900 ribu.
  4. Anak usia sekolah SMP dengan bantuan Rp1,5 juta.
  5. Anak usia sekolah SMA dengan bantuan Rp2 juta.
  6. Lansia atau lanjut usia diatas 70 tahun dengan bantuan Rp2,4 juta.
  7. Penyandang disabilitas dengan bantuan Rp2,4 juta.

Berbeda dengan penyaluran pada periode sebelumnya, pada bulan ini selain uang tunai, penerima PKH berkesempatan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram dari BULOG.

Nantinya distribusi bantuan ini akan disalurkan Perum Bulog melalui jaringannya yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

"PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh bank ya,” tutur Mensos Risma dikutip dari situs setkab.go.id.

Baca Juga: Belum Dapat BST Rp600 Ribu - Beras Tahap 4 yang Diperpanjang? Cek Ini, Bukan di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun cek daftar penerima bansos PKH sama dengan bansos BST maupun BPNT yang dapat dilakukan secara online via website yang disediakan Kemensos. Berikut caranya:

  • Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi kolom yang diminta, seperti  "Wilayah PM (Penerima Manfaat) dan Nama PM (Penerima Manfaat).
  • Isi dan lengkapi masing-masing kolom yang berada di bawah "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP Anda.
  • Langkah berikutnya, lanjut ke kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)" untuk mengisi nama Anda sesuai KTP.
  • Masukan kode huruf yang tertera pada kotak, jika ingin mengganti kode huruf, klik ikon kecil merah sebelah kanan kotak putih di mana kode huruf Anda input.
  • Klik "Cari Data".
  • Tunggu sebentar dan akan keluar hasil apakah Anda penerima manfaat atau bukan.

Baca Juga: Update Cara Cek Bansos Tunai PPKM, Daftar Penerima BST dan PKH Kemensos di Cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x