BERITA DIY - Berikut cara cek daftar penerima bantuan usaha mikro BLT UMKM dan cara cairkan BPUM Rp1,2 juta ke rekening.
BLT UMKM akan segera disalurkan oleh pemerintah di masa PPKM Darurat. Penyaluran BLT UMKM dimulai bulan Juli.
Setiap pelaku usaha yang namanya tercatat sebagai penerima BLT UMKM nantinya berhak atas bantuan BPUM Rp1,2 juta.
Bantuan ini ditujukan sebagai modal usaha dan bantuan permodalan, sehingga pelaku usaha tetap produktif selama pandemi Covid-19.
Bagi masyarakat yang merasa penasaran apakah namanya masuk sebagai penerima BPUM atau tidak, bisa cek melalui lini yang ada di artikel ini.
Daftar penerima BPUM atau BLT UMKM memang disediakan oleh penyalur bantuan yakni bank BRI dan BNI agar masyarakat tahu apakah namanya masuk penerima bantuan atau tidak.
Berikut cara cek daftar peneirma BLT UMKM atau BPUM melalui bank BRI dan bank BNI,
BRI
- buka eform.bri.co.id
- masukkan NIK
- masukkan kode captcha
- klik proses inquiry
BNI
- buka banpresbpum.id
- masukkan NIK
- masukkan kode captcha
- klik cari data
Pada hasil pencarian, nantinya akan muncul informasi lengkap apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dan berhak atas bantuan BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Jika kita berhak atas bantuan tersebut, maka pencairan bantuan bisa dilakukan melalui kantor bank terdekat.
Apabila nama kita muncul di Eform BRI maka kota cukup datang ke bank BRI dengan membawa bukti yang menyatakan kita merupakan penerima BLT UMKM di BRI.
Selain itu kita juga harus membawa dokumen berupa KK, KTP dan NIB atau SKU. Setelah itu pihak bank akan membantu segala proses pencairan BPUM Rp1,2 juta ke rekening pribadi.
Untuk pencairan di bank BNI pun tidak jauh berbeda. Pastikan nama kita muncul di Banpres BPUM BNI, kemudian bawa bukti yang menyatakan kita penerima BLT UMKM ke bank BNI terdekat. Sertakan juga KTP, KK dan NIB atau SKU.***