Tanpa Klik Web pln.co.id, Begini Cara Dapat Diskon Listrik hingga 50 Persen di Bulan Juli 2021

- 6 Juli 2021, 11:35 WIB
ILUSTRASI: Tanpa akses web pln.co.id, berikut cara data diskon listrik hinna 50 persen di bulan Juli.
ILUSTRASI: Tanpa akses web pln.co.id, berikut cara data diskon listrik hinna 50 persen di bulan Juli. /Tangkap layar instagram.com/@plnjogja

BERITA DIY – Tanpa klik web pln.co.id kini masyarakat sudah dapat mengetahui apakah dapat diskon listrik 50 persen dari Stimulus PLN di bulan Juli atau tidak.

Pemerintah kembali memperpanjang pemberian diskon listrik sebesar 25 hingga 50 persen bagi pelanggan PLN.

Perpanjangan Stimulus PLN dengan memberi diskon listrik Triwulan ketiga ini akan diperpanjang mulai bulan Juli hingga September 2021 mendatang.

Baca Juga: TERBARU! Cara Dapat Diskon Listrik PLN hingga 50 Persen di Juli 2021, Tak Perlu Akses Website atau Aplikasi

Diskon listrik ini termasuk dalam satu dari sekian banyak bantuan pemerintah untuk meringankan masyarakat saat PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021.

“Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM darrat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga trwiulan III 2021 dengan ketentuan sebagaimana diterapkan pada triwulan II 2021,” terang Rida Mulyana selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, seperti dikutip dari ANTARANEWS, 5 Juli 2021.

Diskon tarif listrik 25 hingga 50 persen ini akan diberikan bagi pelanggan dengan golongan rumah tangga 450 VA, bisnis kecil 450 VA, industri kecil 450 VA, dan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Perpanjang Diskon Listrik PLN hingga September, Sebagai Dampak PPKM Darurat

Berikut rincian pemberian dan cara dapat diskon tarif listrik Juli – September 2021:

  1. Diskon listrik 50 persen diberikan kepada golongan:
  • Rumah tangga, dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
  • Bisnis kecil, dengan daya 450 VA (B1/TR 450 VA)
  • Industri kecil, dengan daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

Ketiga golongan tersebut akan memperoleh diskon listrik 50 persen saat pembayaran rekening listrik, jika pembayaran dilakukan dengan metode Pascabayar.

Jika Prabayar, diskon listrik 50 persen otomatis diterima saat pembelian token. Jadi, kini pelanggan tak perlu lagi mengakses web pln.co.id, WhatsApp, atau PLN mobile untuk mendapatkan diskon listrik 50 persen.

Baca Juga: 7 Bantuan yang Dicairkan Pemerintah saat PPKM Darurat: BST, PKH, BLT UMKM atau BPUM hingga Diskon Listrik

  1. Diskon listrik 25 persen diberikan kepada pelanggan dengan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA). Adapun cara dapat diskon 25 persen untuk golongan ini yaitu:
  • Pascabayar (reguler): Diskon listrik 25 persen diterima saat pembayaran rekening listrik
  • Prabayar: Diskon listrik 25 persen diberikan otomatis saat pembelian token

Tak hanya diskon listrik, pemerintah juga memberikan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimun sebesar 50 persen untuk pelanggan yang memiliki pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum atau selama 40 jam nyala.

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimun sebesar 50 persen tersebut disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBL).

Baca Juga: Ada PPKM Darurat, BST Rp 300 Ribu dan Diskon Listrik Diperpanjang Menkeu, Begini Rinciannya

Berikut rincian pemberiannya:

  • Golongan Sosial dengan daya 1.300 VA ke atas, yaitu S-2/1.300 VA sampai dengan S-3/>200 kVA.
  • Golongan Bisnis dengan daya 1.300 VA ke atas, yiatu B-1/1.300 VA sampai dengan B-3/>200 kVA.
  • Golongan Industri dengan daya 1.300 VA ke atas, yaitu I-1/1.300 VA sampai dengan I-4/>30.000 kVA ke atas.

Selanjutnya, pemerintah juga memperikan diskon 50 persen untuk Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen bagi pelanggan berikut ini:

  1. Golongan Sosial: Daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA sampai dengan S-2/900 VA)
  2. Golongan Bisnis: Daya 900 VA (B-1/900 VA)
  3. Golongan Industri: Daya 900 VA (I-1/900 VA)

Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa - Bali hingga 20 Juli 2021, Subsidi Listrik hingga BST Kemensos Dilanjutkan

Pemberian diskon listrik dengan skema serupa, yaitu tanpa klik web pln.co.id sebelumnya sudah diterapkan pada triwulan sebelumnya, yaitu pada bulan April hingga Juni 2021.

Pada triwulan ketiga yaitu Juli hingga September 2021 mendatang, pemerintah menargetkan diskon listrik hingga 50 persen ini akan diterima 33,74 pelanggan penerima manfaat.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah