4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Berikut cara cek BLT UMKM melalui link banpresbpum.id milik BNI:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
3. Klik Cari
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, segera ke bank terkait untuk mencairkan bantuan usaha mikro ke rekening Anda.
Jangan percaya dengan pembukaan BLT UMKM Tahap 3, karena Kemenkop UKM telah resmi mengumumkan penyaluran bantuan UMKM hanya 2 tahap.
Penyaluran BLT UMKM Tahap 2 menurut Kemenkop UKM masih dalam tahap persiapan.***