Kedua, penerima BLT Dana Desa harus dipastikan bukan penerima bansos lain seperti Bansos PKH, BST Kemensos atau pun BNPT.
Ketiga, penerima bantuan memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit.
Keempat dan terakhir, penerima merupakan warga miskin yang kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.***