Penuhi Syarat Ini agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17: Segera Login Dashboard www.prakerja.go.id

- 5 Juni 2021, 14:15 WIB
ILUSTRASI: Penuhi syarat ini agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 17.
ILUSTRASI: Penuhi syarat ini agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 17. /Tangkap layar instagram.com/@ovo_id
  • WNI
  • Usia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang kuliah atau sekolah

Baca Juga: Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id dan Dapatkan Insentif Bantuan Rp3,55 juta

Kemudian, terdapat golongan yang tidak diperbolehkan melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, yaitu:

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. ASN
  4. TNI
  5. POLRI
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Nantinya, peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat pendaftaran di atas akan mendapatkan bantuan dengan total insentif Rp2,4 juta.

Baca Juga: Modal NIK dan Nomor KK Bisa Dapatkan Rp2,4 Juta Lewat Kartu Prakerja, Kapan Gelombang 17 Dibuka?

Biaya insentif tersebut akan dibayarkan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ratting serta ulasan.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x