Jika Anda sesuai persyaratan, cara daftar atau pengajuan UMKM yakni sebagai berikut:
Cara mengajukan banpres BPUM 2021
1. Siapkan dokumen berupa:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi KK,
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan
2. Penyerahan dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau perkelompokan menyerahkan berbagai dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten atau kota.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengusulan baru wajib isi formulir dengan daftar informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor HP
Cara cek di banpresbpum.id atau di eform.bri.co.id/bpum
Berikut cara melihat daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id: