BERITA DIY – Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) resmi diperpanjang hingga Juni 2021.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
"Rencananya (Bansos Tunai) iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa pada Selasa 18 Mei 2021 silam.
Bansos BST Rp 300 ribu adalah bantuan sosial tunai dari Kemensos yang dicairkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan syarat sebagai berikut:
- Miskin
- Tidak mampu
- Terdampak pandemi Covid-19
- Masuk dalam pendataan RT/RW
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
- Terdata di website cekbansos.kemensos.go.id dana termasuk lansia dan kaum disabilitas
Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center
Adapun masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat sebagai penerima BST dapat cek pencairan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
- Siapkan KTP
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id (Klik di sini)
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
- Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode,
- klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari.
Itulah cara cek daftar penerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos yang perlu Anda ketahui.