Aman dari Pembobolan, Ini 6 Keunggulan Kartu ATM Berbasis Chip dan Cara Menukar Kartu Lama

- 23 Mei 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi - kartu ATM lama yang harus diganti menjadi kartu ATM berbasis chip.
Ilustrasi - kartu ATM lama yang harus diganti menjadi kartu ATM berbasis chip. /Pexels/Pixabay

BERITA DIY - Tahun 2021 jadi batas akhir implementasi kartu ATM berbasis strip magnetik. Bank Indonesia (BI) mengintrusikan bank Himbara (Himpunan bank milik negara) dan swasta agar menggantinya dengan kartu ATM berbasis chip.

Per 31 Desember 2021, Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, Danamon dan BCA akan memblokir pemakaian kartu ATM lama. BI memaksa agar bank di Indonesia menerapkan standar internasional dengan memakai kartu ATM baru berbasin chip.

Kartu ATM berbasis chip diklaim lebih aman dari pembobolan dibanding kartu ATM berbasis strip magnetik. Ciri fisik strip magnetik yaitu memiliki pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu. 

Baca Juga: Ciri-Ciri Kartu ATM Magnetic Stripe yang Wajib Diganti agar Tidak Diblokir

Pita hitam di bagian belakang kartu itu menyimpan data dan akan terbaca ketika kamu melakukan transaksi. Jika banyak goresan di bagian tersebut, kartu takkan bisa digunakan. Jadi salah satu kekurangan strip magnetik dibanding chip.

Berikut adalah keunggulan kartu ATM berbasis chip dibanding strip magnetik, yang dikumpulkan dari berbagai sumber.

1. Aman dalam bertransaksi

Pembobolan rekening dan penggandaan kartu ATM berbasis strip magnetik masih kerap ditemukan. Kartu berbasis chip diklaim sulit untuk dibobol maupu digandakan.

Baca Juga: Cashless Jadi Solusi Transaksi Selama Pandemi, BRI Gratiskan Layanan di ATM BRI hingga BRIMo

Itu yang membuat kartu berbasis chip lebih aman dalam transaksi. Kartu ATM dengan teknologi chip kecil kemungkinan untuk dipalsukan. PIN yang sudah tertanam pada kartu chip membuat data hanya bisa diproses apabila PIN yang dimasukkan pada mesin ATM atau EDC benar.

2. Besarnya kapasitas penyimpanan data

Kapasitas penyimpanan data yang ada pada chip cukup besar. Ini berpengaruh pada kecepatan transaksi. Teknologi chip pada kartu ATM lebih unggul dari pita magnetik karena memiliki kapasitas penyimpanan yang lebih besar. Penyimpanan yang besar membuat ATM lebih mudah dibaca mesin ATM atau EDC.

Baca Juga: Perbedaan ATM Link, Bersama, Prima, dan Daftar Bank yang Bisa Dipakai Transaksi Sekaligus Biaya yang Dikenakan

3. Besarnya nominal transaksi

Sebagai insentif penggunaan chip pada kartu debit, BI menaikkan batas tarik tunai lewat mesin ATM, dari maksimal Rp10 juta per hari menjadi Rp15 juta per hari. Untuk transfer antarbank dari maksimal Rp25 juta per hari menjadi Rp50 juta per hari.

4. Tidak mudah digandakan

Kartu berbasis chip tidak mudah digandakan karena data disimpan di dalam chip dan keasliannya dapat dipastikan dengan metode offline dan online CAM.

Baca Juga: Sejarah ATM Link, Keunggulan Fitur dan Kenapa Kini Bertarif?

Sementara kartu ATM berbasis strip magnetik mudah digandakan karena data nomor kartu, expire date, nama nasabah dan informasi lainnya disimpan pada pita magnetik.

5. Mengurangi risiko pencurian data

Data nasabah yang terekam di kartu ATM berbasis chip lebih aman dibandingkan kartu ATM berbasis magnetic stripe. Kartu ATM berbasis chip memiliki otentifikasi akses ke jaringan ATM atau EDC, sedangkan magnetic stripe, belum memiliki proteksi sehingga rawan dibobol dan terkena skimming.

Baca Juga: Update Jadwal Blokir Kartu ATM Strip Magnetik Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN hingga BCA

6. Kartu lebih kuat

Fisik kartu ATM berbasis chip lebih kuat ketimbang kartu strip magnetik. Punya kekurangan jika pita hitamnya rusak, maka kartu strip magnetik akan sulit dibaca. Sementara, ATM berbasis chip memiliki chip di kiri depan kartu yang menyimpan data jauh lebih banyak dan lebih kompleks.

Bagaimana cara menukarnya

Paling sederhana, Anda pergi ke cabang bank terdekat dan mintalah layanan penggantian kartu ATM. Sebagian besar bank tak mengenakan tarif penukaran.

Baca Juga: Daftar Kode Bank BRI, BNI, BCA, BTN, Mandiri, dan Lainnya, LENGKAP untuk Transfer Lewat ATM

Dan, jadwal dari beberapa bank berbeda. Berikut jadwal dari bank-bank tersebut:

- Bank Mandiri

Dilakukan secara bertahap, Bank Mandiri akan memblokir penggunaan kartu ATM strip magnetik. Rinciannya sebagai berikut: Pertama, untuk kartu yang memiliki masa kadaluwarsa 2021-2022, pemblokirannya sudah dilakukan sejak 1 April 2021 lalu.

Kedua, untuk yang masa kadaluwarsanya 2023-2025, pemblokirannya dilakukan pada 1 Juni 2021. Ketiga, untuk yang masa kadaluwarsanya 2026-2030, pemblokirannya mulai dari 1 Juli 2021.

Baca Juga: Sejak 1 Juni 2021, Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM LINK BNI, Mandiri, BRI dan BTN Dikenakan Biaya Rp5 Ribu

- BNI

Nasabah bank BNI dapat segera menukar kartu ATM lama hingga 30 November 2021 mendatang, khususnya bagi mereka yang belum menukar hingga 30 April lalu. Setelah 30 November 2021, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis strip magnetik.

- BRI

BRI memberi batas waktu penggantian kartu ATM hingga 31 Desember mendatang. Penukaran dapat dilakukan di 9000 unit kerja BRI di seluruh Indonesia tanpa dipungut biaya.

Baca Juga: Cek Saldo ATM! Bantuan UMKM PNM Mekaar Tahap 3 Cair, Klik banpresbpum.id Dapat BLT Banpres BPUM Rp1,2 Juta

- BTN

Pemegang kartu ATM BTN non-chip tidak bisa menggunakan kartunya lagi mulai 7 Juni 2021 mendatang. Nasabah dapat menukarkan kartunya menjadi berbasis chip secara gratis di seluruh kantor cabang BTN.

- BCA

Sedangkan BCA akan memblokir kartu ATM strip magnetik per 1 Januari 2022. Oleh karenanya, nasabah dengan kartu model ini harus segera menggantinya ke kartu model chip melalui customer service atau datang langsung ke kantor cabang BCA.

Baca Juga: Update Jadwal Blokir Kartu ATM Strip Magnetik Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN hingga BCA

- Danamon

Dalam akun Twitter resminya, Bank Danamon mengajak nasabahnya agar melakukan penukaran di cabang bank terdekat. Sama seperti lainnya, penggantian kartu juga tidak dipungut biaya. Danamon mengingatkan kebijakan penggantian kartu itu dilakukan hingga 31 Desember 2021 mendatang.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah