Cuma Pakai NIK KTP, Terdaftar Sebagai Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Mei 2021

- 16 Mei 2021, 08:22 WIB
Ilustrasi - Pakai NIK eKTP untuk mengetahui telah terdaftar atau belum sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta per Mei 2021.
Ilustrasi - Pakai NIK eKTP untuk mengetahui telah terdaftar atau belum sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta per Mei 2021. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan cairkan bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta pada Mei 2021 ini. Anda cuma pakai NIK eKTP untuk mengetahui telah terdaftar atau belum sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta per Mei 2021.

Banpres BPUM Rp1,2 juta per UMKM tahun ini berbeda dengan Banpres BPUM Rp2,4 juta yang disalurkan Kemenkop UKM pada tahun 2020.

Besar bantuan diperkecil untuk memperbesar kuota untuk pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19 dan memerlukan modal bantuan.

Baca Juga: Bocoran Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Online BSU Karyawan Rp2,4 Juta di Sini

Banpres BPUM 2021 ditujukan kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan anggaran dalam APBN sebanyak Rp15,36 triliun.

Penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 telah bekerja sama dengan BRI, BNI, dan Mandiri. Kabarnya, para bank tersebut akan mengirimkan pesan SMS sebagai undangan dan informasi bantuan Banpres BPUM telah cair.

Namun, agar lebih cepat dan update, pelaku UMKM juga dapat melakukan cek online di laman eform.bri.co.id dan di banpresbpum.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Bulan Mei 2021, Cek Syarat Untuk Menerima Rp1,2 Juta Banpres BPUM

Pelaku UMKM cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP atau eKTP.

Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id:

  1. Buka link eform.bri.co.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak di BRI.

Baca Juga: Link Cek Penerima Banpres BLT UMKM di eform.bri.co.id dan Cara Daftar BPUM Mei 2021, Penuhi Syarat Agar Dapat

Adapun untuk cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke link banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
  3. Klik 'cari'
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI

Baca Juga: Cek BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan BLT Banpres UMKM Rp1, 2 Juta yang Cair Bulan Mei 2021

Jika muncul keterangan error di layar monitor atau HP anda, halaman dapat direfresh atau dapat dicoba ulang.

Persayaratan untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta antara lain adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di banpresbpum.id? Ini Cara Cek dan Cara Daftar Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Tahun Ini

Pelaku usaha mikro juga perlu mengantongi surat rekomendasi atau usulan dari lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Hingga tulisan diturunkan, Kemenkop UKM masih membuka pendaftaran untuk pelaku UMKM.

Pendaftaran cukup dilakukan dengan datang ke kantor badan yang ditunjuk atau Badan Koperasi Daerah setempat dengan melampirkan:

  • Fotokopi KTP atau eKTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga atau KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

Penerima BLT UMKM tahun 2020 lalu juga bisa mendapatkan Banpres BPUM tahun ini kembali didasarkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM.

Baca Juga: Terbaru! Siapkan eKTP, Bansos Sembako Rp 200 Ribu Cair Bulan Ini, Simak Cara Cek Daftar Penerima di Sini

Demikian cara mengetahui Anda telah terdaftar atau belum sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta per Mei 2021 menggunakan NIK eKTP.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x