BERITA DIY - Bansos sembako dapat dicairkan bulan ini, Mei 2021. Kemensos masih terus menyalurkan dana bantuan sembako sejumlah Rp 200 ribu hingga akhir tahun 2021.
Bantuan ini sengaja diberikan Kemensos untuk membantu masyarakat kurang mampu yang memenuhi kriteria dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Berbeda dengan tahun kemarin, tahun ini bansos sembako diberikan berupa uang tunai senilai Rp 200 ribu per bulan atau 2,4 juta per tahun untuk setiap Keluarga Penerima manfaaat (KPM).
Bansos ini diberikan sejak Januari hingga Desember 2021 mendatang, periodesasi penyaluran bantuan ini berlangsung selama 1 tahun.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp42,5 triliun untuk bantuan ini dan total 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan ditargetkan menerima bantuan tersebut.
Syarat penerima bansos ini harus masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang dapat dicek mandiri melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).