BERITA DIY-Dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 294 ribu lebih karyawan belum terima BLT Subsidi Gaji/Upah BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya, ada beberapa penyebab mengapa hingga Januari 2021 sejumlah karyawan belum terima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di rekening masing-masing.
Pihak Kemnaker mengungkapkan salah satu penyebabnya yaitu masih adanya tapah rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur BLT Subsidi Gaji tersebut.
Baca Juga: Susi Air Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Cara Daftar dan Posisi yang Ditawarkan
Karyawan yang belum menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir, karena Kemnaker masih terus melakukan koordinasi dengan Kemenkeu agar BLT Subsidi Gaji dapat kembali tersalurkan.
Selain dengan Kemenkeu, pihak Kemanaker juga bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena ternyata masih ada sisa data rekening yang belum tersalurkan dan masih terus dilakukan perbaikan.
Baca Juga: Usai Terungkap Sosok Pria dalam Video Syur Gisel, Hubungan Adhitya Mukti dan Istri Jadi Begini
Berikut beberapa penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke rekening karyawan:
- Adanya duplikasi rekening
- Rekening karyawan sudah tutup
- Rekening karyawan pasif
- Rekening karyawan tidak valid
- Rekening karyawan telah dibekukan
- Nama di NIK dan di rekening berbeda
- Rekening yang didaftarkan untuk BSU menggunakan rekening Giro
Pihak Kemnaker berharap, masyarakat yang terkendala masalah ini dimohon segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya segera diperbaiki, dan BLT Subsidi Gaji dapat segera cair ke rekening.
Bagi karyawan yang sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan pemberitahuan SMS, berikut cara cek pencairan secara online:
Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Episode 126 Malam Ini: Nino Ungkap Kebenaran, Andin Berbalik Benci pada Al?