Baca Juga: Heboh! Amanda Manopo 'Andin' Pakai Mukena Syahrini di Ikatan Cinta, Harganya Bikin Melongo
"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," tambah Louisa.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Ada beberapa syarat bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 ini, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang sekolah/kuliah.
Baca Juga: IMLEK 2021, Ramalan SHIO Besok 16 Januari 2021: Shio KUDA dan MONYET Keberuntungan dari Teman Lama
Dikutip dari laman resminya, berikut cara daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi peserta yang sebelumnya gagal di gelombang sebelumnya dan mempunyai akun:
1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya
3. Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu
4. Lakukan verifikasi nomor handphone
5. Klik Kirim
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.
7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
9. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
Baca Juga: WandaVision: Kisah Pahlawan Super dari Marvel yang Sangat Kocak, Ketahui Ini Sebelum Nonton
10. Klik Mulai Tes Sekarang
11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
12. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
Baca Juga: IMLEK 2021, Ramalan SHIO Besok 16 Januari 2021: Shio KUDA dan MONYET Keberuntungan dari Teman Lama
14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
15. Pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id telah selesai.***