Tersisa Kuota 4,2 Juta, Ini Cara Dapat BLT UMKM dan KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

- 12 Januari 2021, 12:02 WIB
Kuota tingga 4,2 juta orang, ini cara dapat BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta dan NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Kuota tingga 4,2 juta orang, ini cara dapat BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta dan NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum. /FixIndonesia.com

BERITA DIY - Kuota penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres UMKM atau BPUM tinggal 4,2 juta orang lagi.

Pelaku usaha mikro yang ingin dapat bantuan Rp2,4 juta ini bisa login ke eform.bri.co.id/bpum karena BLT ini akan cair melalui bank BRI.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM membuka pendaftaran penerima bantuan ini dalam dua tahap, dengan total kuota 12 juta orang.

Namun hingga akhir desember 2020 lalu, sebanyak 7,8 juta orang sudah cair. Sehingga tinggal 4,2 juta pelaku usaha yang akan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan? Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Rp2,4 Juta Cair

Baca Juga: Syarat Daftar BST dan Cara Dapat Bansos Tunai PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta

Pelaku usaha mikro yang berhak dapat bantuan Rp2,4 juta ini adalah pendaftar yang memenuhi syarat dan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Agar NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, berikut lima golongan yang berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini diantaranya adalah sebagai berikut:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Ini Daftar Berkas yang Harus Disiapkan untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Penerima secara Online

Tidak hanya itu, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 12 Januari 2021: Mama Rosa Ungkap Rahasia Al terhadap Andin?

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalu runtuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun saat pencairan.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x