BERITA DIY - Dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah bantuan di 2020. Dan pada 2021 bantuan akan kembali dilanjutkan.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun khususnya untuk program perlindungan sosial. Pada 2021 total terdapat 6 bantuan sosial (bansos) yang akan cair.
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 via website www.pln.co.id, WA, dan Aplikasi
Baca Juga: Akun Twitter dan Facebook Donald Trump Diblok, Begini Penjelasan Mark Zuckerberg
Baca Juga: Bawa Berkas Ini untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan dalam bentuk apapun, beliau juga berungkali menekankan dan meminta kepada jajarannya untuk memastikan agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
Salah satu golongan yang berhak menerima bantuan ini yakni masyarakat yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Calon penerima bantuan bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos untuk Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Lansia! Ini Cara Cek Penerima PKH