4,2 Juta Orang Terima BLT UMKM Bulan Ini, Begini Cara Dapat dan Cek BPUM di eform.bri.co.id/bpum

- 8 Januari 2021, 12:00 WIB
Presiden Jokowi memberikan BLT UMKM. Sebanyak 4,2 juta orang akan dapat banpres UMKM di bulan Januari 2021. Cek penerima di eform.bri.co.id/bpum.
Presiden Jokowi memberikan BLT UMKM. Sebanyak 4,2 juta orang akan dapat banpres UMKM di bulan Januari 2021. Cek penerima di eform.bri.co.id/bpum. /Dok. Sekretariat Kabinet RI

BERITA DIY - Sebanyak 4,2 juta pelaku UMKM akan mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta hingga akhir Januari 2021.

Hal ini dikarenakan pemerintah baru menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) ini ke 7,8 juta orang dari target 12 juta penerima di tahap 1 dan tahap 2.

Bantuan yang akan cair pada bulan ini disalurkan melalui bank BRI. Daftar penerima BLT UMKM ini bisa dilihat dengan cara cek online di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Ini Jadwal BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke Karyawan

Baca Juga: Akun Twitter dan Facebook Donald Trump Diblok, Begini Penjelasan Mark Zuckerberg

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pelaku UMKM yang namanya tercatat sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum tersebut kemudian bisa langsung ke kantor cabang BRI terdekat untuk mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp300 Ribu KPM PKH, Bisa Online dan Pakai KTP Cek BST di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos untuk Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Lansia! Ini Cara Cek Penerima PKH

Sebagai informasi, bantuan yang dicairkan pada Januari 2021 ini merupakan sisa anggaran yang belum selesai dicairkan pada tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM membuka pendaftaran bantuan ini dalam dua periode, dengan jumlah penerima masing-masing 3 juta dan 9 juta orang.

Penyaluran bantuan BLT UMKM di BRI akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan menggunakan bantuan teknologi yang bisa diakses secara realtime oleh penerima.

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangan pers di Jakarta, Senin lalu.

Baca Juga: Lansia akan Dapat Bansos Rp 600 Ribu per Bulan, Ini Cara Daftar BLT PKH yang Cair 4 Kali Tahun Ini

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos untuk Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Lansia! Ini Cara Cek Penerima PKH

Bantuan ini akan cair ke lima golongan yang berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Tidak hanya itu, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Baca Juga: Bawa Berkas Ini untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum

BLT Banpres UMKM atau BPUM ini sengaja diberikan pemerintah sebagai stimulus untuk mendongkrak perekonomian usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah