Cara Daftar Bansos Rp300 Ribu KPM PKH, Bisa Online dan Pakai KTP Cek BST di dtks.kemensos.go.id

- 7 Januari 2021, 12:02 WIB
BIsa online dan modal KTP, ini cara daftar dan cek bansos BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id
BIsa online dan modal KTP, ini cara daftar dan cek bansos BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id /ANTARA/Agus Bebeng

BERITA DIY - Cara untuk mengetahui daftar penerima bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu per KK KPM PKH bisa dilakukan secara online dan hanya menggunakan NIK KTP melalui link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan ini sudah mulai dicairkan pada pekan pertama bulan Januari 2021 dan akan berlangsung hingga April ini.

Bantuan ini hanya diberikan kepada 10 juta orang yang memenuhi syarat di program keluarga harapan (PKH) dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Cuma Pakai KTP BPUM Rp2,4 Juta Cair

Untuk mengetahui dapat bantuan ini atau tidak, masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK KTP, nama, dan kode Captcha dan klik "CARI".

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Bantuan Sembako pada bulan Februari akan ada mekanisme laporan yang lebih detail dan telah diperbarui, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang memotong atau menyelewengkan bantuan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Sosial RI (@kemensosri)

 Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Ini Jadwal BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke Karyawan

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka 29 Desember 2020 lalu.

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Modal Pakai HP dan NIK KTP di dtks.kemesos.go.id bisa Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Coba Sekarang!

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Sembako BPNT sebesar Rp200 Ribu Cair, Cek Penerima di Link dtks.kemensos.go.id

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sebagai informasi, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya mendapatkan bantuan sembako, pada tahun 2021 ini bantuan akan diganti menjadi bantuan Bansos BST Rp300 ribu per bulan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah