BERITA DIY – Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan yang akan disalurkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia ini direncanakan akan berlangsung hingga akhir Januari 2021.
Bantuan BPUM UMKM bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan dan mampu melewati masa sulit selama pandemi Covid-19.
Bantuan uang Rp2,4 juta akan diterima oleh pemilik usaha mikro melalui bantuan ini. Pemilik usaha mikro dapat melakukan cek online daftar penerima Bantuan BPUM UMKM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Ramalan ZODIAK Besok 7 Januari 2021: GEMINI dan SCORPIO Ada Keberuntungan Tak Terduga
Proses pengecekan penerima BPUM dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh kembali.
Pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri) akan diterima oleh pelaku UMKM yang mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan telah dinyatakan lolos.
Setelah menerima pesan singkat tersebut, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Proses pencairan dapat dilakukan setelah dilakukan verfikasi.
Baca Juga: Update Kasus Positif Covid-19 Indonesia Hari Ini: Catat Rekor Baru! Bertambah 8.854 Orang
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Januari 2021, Ini Cara Dapat dan Cek Penerima di kemnaker.go.id